Iklan Google AdSense

BERMANFAAT BAGI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TPPU DAN TPPT, KANWIL KEMENKUMHAM SULBAR GELAR SOSIALISASI BENEFICIAL OWNERSHIP

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta Korporasi dan Notaris di Sulawesi Barat mendukung program Pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Hal itu disampaikan Kakanwil pada penyelenggaraan Sosialisasi Kebijakan Terhadap Pemilik Manfaat (Benefecial Ownership) yang dihadiri oleh sejumlah Notaris dan Korporasi di Ballroom Hotel Maleo, Senin,(15/5/2023)

Iklan Bersponsor Google

Menurut Parlindungan, karena TPPU dan TPPT dapat mengancam kehidupan berbangsa  dan bernegara maka perlu kolaborasi dari berbagai pihak. “Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dari seluruh stakeholder dalam melakukan pencegahan TPPU dan TPPT” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly itu.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Bekerja Dengan Hati Nurani

Parlindungan menyatakan bahwa dari hasil penelitian lembaga internasional FATF (Financial Action Task Force) yang terfokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, diperoleh fakta bahwa rendahnya pelaporan pemilik manfaat di Indonesia telah dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana untuk menyembunyikan identitas pelaku usaha dan menyamarkan hasil dari tindak  pidananya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menambahkan tindak pidana TPPU dan TPPT ini juga bisa membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terlebih lagi pada era disrupsi yang menyebabkan sudah tidak ada lagi sekat-sekat batas negara karena kemajuan teknologi informasi. “Untuk itu, agar semua pihak bisa berkomitmen serta menjaga integritasnya untuk menerapkan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi  sehingga apa yang kita cita-citakan yaitu  pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana terorisme  dapat terwujud dengan baik” ujar Rahendro

Baca Juga :  Penyuluh Kemenkumham Sulbar Edukasi Siswa SMAN 1 Mamuju

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut perwakilan dari pengurus pusat INI, Direktorat Reserse Polda Bali dan Ditjen Administrasi Hukum Umum

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru