Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berkontribusi Pembangunan Hukum di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu,  Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pendalaman materi  terkait topik Perizinan Berusaha, Perizinan Selain Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Daerah bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, salah satu hal yang penting adalah penguasaan materi tim penyusun terkait materi muatan peraturan perundang-undangan yang dibentuk.

Terkait dengan beberapa produk peraturan, baik itu peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah terkait perizinan, maka dibutuhkan satu persepsi dan pandangan yang sama, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pembentuk peraturan perundang-undangan di pusat tentang Perizinan.

Berasal dari keinginan tersebut, maka kegiatan pendalaman materi ini  mengusung tema Perizinan Berusaha, Perizinan Selain Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar dan Para Bupati Konsolidasi Program Strategis dengan Pemerintah Pusat

Bahwa tindaklanjut Undang-Undang Ciptaker adalah dengan dibentuknya 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden. Terkait pelaksanaan perizinan berusaha Pemerintah Daerah sendiri, terdapat 2 PP yaitu PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Pembentukan PP 5 dan PP 6, diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dan daerah serta memberikan kepastian  hukum dalam berusaha dengan menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan  secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel dan juga sebagai upaya untuk menyederhanakan jumlah dan bentuk perizinan berusaha serta pengintegrasian peraturan terkait perizinan berusaha.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru