Harmonisasi Ranperda Kabupaten Mamasa, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Mamasa tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa.

Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah, rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rangkaian tahapan yang dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Bahwa rapat hari ini menindaklanjuti surat Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Mamasa tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa,” ujarnya.

Pembentukan perangkat daerah memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di daerah yang merupakan bagian dari pengimplementasian nilai Pancasila serta melaksanakan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia serta pemenuhan hak-hak asasi manusia.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Kemenkumham, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Kepala Bagian Ortala Kabupaten Mamasa, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah

Pertimbangan pembentukan raperda adalah untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah sehingga perlu dibentuk perangkat daerah yang khusus memiliki tugas fungsi di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB