Jemput Bola Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Sulbar Siap Bantu Pemda Polman

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu etintas kekayaan inteletual komunal” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama Tim KI Kanwil menggelar koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur. (22/5)

“Sesuai arahan Kakanwil, kami melakukan jemput bola dengan sengaja bertemu dengan Ibu Asisten untuk melakukan akselerasi pencatatan kekayaan intelektual komunal yang ada di Polewali sehingga dapat segera dicatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK” ujar Rahendro Jati.

“Untuk itu saya mengajak Ibu Asisten dan Tim Kebudayaan Polewali dapat segera melengkapi dokumen dan data dukung yang dibutuhkan” sambung Rahendro

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Tim KI Kanwil Sulbar telah bertemu dengan Tim Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pollewali untuk menginventarisir potensi ekspresi budaya tradisional yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal.

Pada kesempatan tersebut Agusnia Hasan Sulur yang didampingi Marendeng dari Bidang Kebudayaan Polewali Mandar menyatakan kesanggupannya untuk segera melengkapi persyaratan yang di butuhkan.

“Kami akan segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan secara bertahap agar segera bisa dicatatkan sebagai kekayaan inteletual komunal” ujar Asisten I Setda Polman.

“Apalagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Bapak Andi Masri Masdar juga mendukung dan telah menyatakan komitmennya untuk pencatatan KIK tersebut” tutup Agusnia.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru