Kemenkumham Sulbar Bersama BNNP Berkomitmen Waspada Terhadap Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar menghadiri acara Press Release Pengungkapan kasus narkotika di BNNP Sulawesi Barat, kamis (25/5)

Kadivpas Robianto yang didampingi oleh Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Subbidang Keamanan mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP dalam pemberantasan peredaran Narkoba, juga pencegahan di Lapas dan Rutan.

“Atas nama Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Sulbar” ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, dengan hal tersebut dirinya sangat mendukung pemberantasan Narkoba.

“Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan salah satunya adalah Berantas Narkoba” ujar Robi.

Dalam pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan status tersangka rata-rata pengedar.

Menurutnya, dengan adanya barang bukti tersebut yang disita, maka sepatutnya Sulbar waspada dengan Narkoba

“Narkoba adalah musuh kita bersama dan harus kita perangi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, juga menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba.

Ia berharap jajarannya tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba, baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar

“Karena, jika ada petugas di Lapas dan Rutan yang terlibat maka tak segan akan diberikan sanksi” tutupnya

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB