Irjen Kemenkumham Razilu Ajak Pulihkan Kepercayaan Publik Melalui Penguatan UPP

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, di sela-sela penyelenggaraan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Mamuju Tengah,  Senin (12/6/2023).

Sementara itu di Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka beserta jajaran juga turut mengikuti kegiatan ini secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

“Kegiatan ini dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” ujar Parlindungan

Ia mengatakan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM ini dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”.

Parlindungan mengaku akan terus berupaya dan bertekad bertindak tegas berperang melawan pungli.

“Segera akan kami tindaklanjuti dengan terus berupaya mengoptimalkan peran fungsi Satgas UPP dengan menyiapkan rencana kerja dan rencana aksi yang faktual” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Dalam kesempatannya, Inspektur Jenderal Razilu menyampaikan Pungli adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pengawai negeri atau pejabat negara  dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan suatu pembayaran tersebut.

“Program reformasi birokrasi dan tentunya reformasi hukum menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Razilu mengajak kepada seluruh jajaran untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini.

“Mencegah Pungli lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis dengan sinergi  pusat, wilayah, UPT dan peran masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto juga berharap agar seluruh anggota Satgas UPP bertindak secara tegas dan tepat.

“Kelompok kerja pencegahan, penindakan, intelejen dan yustisi agar memaksimalkan perannya. Apa saja yang berkaitan dengan pungli ataupun korupsi harus ditindak tegas. Komitmen morql haris kita junjung tinggi selalu,” jelas Andap

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB