Pembinaan Satgas Kamtib, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pengamanan Terkait Dengan Pembinaan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengapresiasi semangat kerja keras seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat sehingga Lapas/Rutan/LPKA, hingga saat ini, dalam situasi aman dan kondusif.

Hal itu disampaikannya saat penyelenggaraan Pembinaan Satgas Kamtib Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Selasa (13/6/2023).

Kakanwil menyebut bahwa Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pengamanan merupakan suatu hal yang penting dalam peningkatan pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Pengamanan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembinaan.

“Karena, pembinaan dapat berjalan dengan baik, diperlukan pengamanan yang dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban” ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai pengamanan menjadi unsur penting dalam mewujudkan pembinaan dan kenyamanan kehidupan tahanan dan narapidana di dalam Lapas/Rutan

Sementara itu, Parlindungan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengatakan guna mewujudkan UPT Pemayarakatan yang aman dan kondusif diperlukan keseriusan petugas dalam mengaplikasikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” lanjutnya

Lebih jauh, Robianto mengatakan pembinaan akan berjalan dengan baik selaras dengan peningkatan keamanan dan ketertiban kehidupan di dalam Lapas dan Rutan.

“Tingkat pengamanan akan dicapai apabila dilakukan dengan manajemen dan tatakelola pengendalian pengamanan dengan mengedepankan potensi-potensi sumber daya yang ada di dalam Lapas/Rutan/LPKA” pungkas Robi

Ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Hadir bertindak sebagai narasumber dari Polresta Mamuju dan Basarnas Mamuju, serta peserta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sulawesi Barat, Pejabat Adminstrator dan Pengawas.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru