Kemenkumham Sulbar Dorong UPT Jajarannya Raih Predikat P2HAM

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Ahmad Herriansyah melakukan kunjungan di Tiga UPT jajajarannya di Kalukku yaitu LPKA, Rupbasan, dan LPP Mamuju.

Kunjungan Kadivpas tersebut dalam rangka melihat kesiapan kunjungan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan P2HAM.

“Kunjungan ini dalam rangka memantau kebersihan serta kesiapan untuk memenuhi beberapa persyaratan untuk dapat memenuhi kriteria UPT berbasis HAM,” ujar Kadivpas.

Tak hanya itu, dalam kunjungannya itu, Robianto meminta agar UPT jajarannya itu melakukan pembenahan ruangan-ruangan yang diperuntukkan untuk pelayanan, dimulai dengan ruang besukan, ruang tahanan, ruang tahanan khusus Difabel dan Lansia, dapur umum, poliklinik,taman bermain anak, serta ruang laktasi.

“Pastikan hal-hal yang termuat dalam penilaian telah sesuai agar mendapatkan hasil yang kita harapkan,” sambung Robianto.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan P2HAM adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM. Selain itu, pelayanan publik juga harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, baik hak sipil, politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan.

“Tujuan dari P2HAM adalah mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil berharap satuan kerja di bawahnya dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB