Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Rapergub Sulawesi Barat Terkait Harga Satuan Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (15/6)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Dua Rapergub tersebut yaitu Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Sekprov Sulawesi Barat, Pemrakarsa yakni BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Pemrakarsa dari Dinas ESDM, Instansi terkait dari DPMPTSP, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil rapat disepakati draft yang untuk Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 disarankan untuk diperbaiki mengikuti contoh format yang diberikan.

Sedangkan untuk draft Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB