Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Rapergub Sulawesi Barat Terkait Harga Satuan Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (15/6)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Gerak Cepat! Rehabilitasi Rumah Korban Banjir Bebanga Masuk APBD-P 2025

Dua Rapergub tersebut yaitu Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Sekprov Sulawesi Barat, Pemrakarsa yakni BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Pemrakarsa dari Dinas ESDM, Instansi terkait dari DPMPTSP, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Polda Sulbar Raih Penilaian Kualitas Pelayanan Tertinggi dari Ombudsman RI Tahun 2024

Berdasarkan hasil rapat disepakati draft yang untuk Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 disarankan untuk diperbaiki mengikuti contoh format yang diberikan.

Sedangkan untuk draft Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru