Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut ASN Wajib Miliki Kompetensi Manajerial

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Serta Penilain Potensi Metode Computer Assissted Test, Senin (19/6/2023).

Kegiatan yang terlaksana dua hari ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Manajemen Talenta ASN Instansi adalah Sistem Manajemen Karier ASN yang meliputi Tahapan Akuisisi, Pengembangan, Retensi, dan Tahapan Penempatan Talenta yang Diprioritaskan menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.

Parlindungan menilai, uji kompetensi adalah pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya,

“Seluruh ASN wajib memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural, soft skill, dan hard skill dengan dasar tersebut maka Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan penilaian kompetensi dan potensi,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menambahkan bahwa penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo diharapkan dengan penilaian kompetensi dan potensi ini diharapkan kita dapat mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh setiap pegawai, sehingga di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat untuk dapat menjadikan ujian kompetensi tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan mutasi dan promosi pegawai sehingga tercipta birokrasi unggul, kompeten berkinerja dan berintegritas, serta birokrasi berkelas dunia,” pungkasnya.

Sementara itu, saat mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sulbar Kepala Divisi Administrasi juga mengatakan sebanyak 632 orang pegawai yang terdiri dari seluruh pegawai di 12 unit kerja di Lingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat.

“12 unit Kerja itu, yakni Kantor Wilayah, 9 UPT Pemasyarakatan, dan 2 UPT Imigrasi” pungkas Pramoedji

Hadir pada kesempatan ini, Asesor SDMA Utama Drs Dwi Wahyu Atmaji dan Asesor SDM Aparatur Madya, Virginia Ditya Ayu

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB