Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Workshop Pengarusutamaan HAM Sebagai Respon Fenomena Bencana Geologi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, mengikuti kegiatan Workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual di Ruang Rapat Kadiv Yankumham.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM kerjasama oleh UNDP dan UNICEF.

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa Workshop Pengarusutamaan HAM ini merupakan respon dari fenomena bencana geologi dan adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim tengah mengancam jaminan atas HAM.

“Terutama kelompok rentan seperti anak, perempuan, difabel, maupun lansia, serta menghalangi pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs 2030)” ujar salah sorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti kegiatan itu (21/6)

Workshop diharapkan akan menghasilkan bahan awal penyusunan Policy Brief dalam menjawab tantangan kesepakatan G20 terkait perubahan iklim dan manajemen bencana

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat membuka kegiatan itu menyebutkan bahwa perubahan iklim menjadi salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM) karena Perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik tetapi juga berpotensi mengancam HAM.

Oleh karena itu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana. Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

“Kolaborasi tersebut juga melibatkan peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial. Hal ini dilakukan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional” lanjutnya

Untuk meningkatkan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, Pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait sedang merancang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang diwujudkan dalam bentuk aplikasi PRISMA.

Melalui aplikasi berbasis website ini pelaku usaha dapat menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB