Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Layanan Grasi, Libatkan Lapas dan Rutan Koordinasi Ditjen AHU

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat  menggelar koordinasi layanan Grasi  dengan Direktorat Pidana dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual di ruang Rapat Divisi Yankumham.

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan  pelaksanaaan Pelayanan Grasi  yang dilakukan Direktorat Pidana Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum, melalui pertimbangan grasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI terkait permohonan grasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Presiden” ujar Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kemenkumham Sulbar pada kesempatan itu

Asri menambahkan, pelaksanaan koordinasi ini melibatkan sejumlah Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

“Sehingga melalui kegiatan ini, Lapas dan Rutan juga memiliki sarana untuk medapatkan informasi terkait pengusulan grasi bagi warga binaan” lanjutnya

Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Materi layanan grasi disampaikan oleh Ibu Yennita Dewi, S.H., M.H., selaku Sub Koordinator Hukum Pidana dan Grasi (PHPG).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang dapat memohonkan grasi, diantaranya terpidana yang telah memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht)/sudah tidak melakukan upaya hukum apapun, terpidana mati, terpidana penjara seumur hidup, dan terpidana pidana penjara paling rendah 2 tahun.

Selanjutnya dijelaskan mengenai persyaratan-persyaratan dan alur dalam pengajuan grasi, serta penjelasan secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi terkait layanan grasi.

Menanggapi kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM saat ini terus berupaya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat

“Sehingga melalui layanan grasi yang ada di Direktorat Jenderal AHU ini, diharap mampu menjawab keinginan masyarakat dalam pelaksanaan Undang-undang” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB