Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Lakukan Harmonisasi Lima Raperbup Kabupaten Mamasa

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (24/6)

Terkait dengan itu, beberapa waktu lalu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 Rancangan Peraturan Bupati Mamasa.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Dukung Unsulbar Buka Fakultas Kedokteran, Siapkan Beasiswa Khusus

Bertempat di Ruang Rapat Al Mubarak, Kabupaten Mamasa rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Mamasa, Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Mamasa, Kepala Seksi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.

Pada rapat tersebut menghasilkan tiga Raperbup yaitu Raperbup ttg RKPD 2024, Perubahan RKPD 2023, Rencana Perangkat Daerah 2024 disepakati oleh seluruh rapat dan ditanda tangani setiap lembarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dilantik Sebagai Anggota MPWN dan MKNW, Sebut Akan Bertindak Profesional

Selanjutnya 2 (dua) Raperbup yaitu Perubahan kedudukan, Susunan Organiasasi Perangkat Daerah dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan minor yang hasilnya akan disampaikan ke kantor wilayah paling lambat 5 hari kerja.

Raperbup yang sudah mendapat persetujuan berasama dan ditandatangani setiap lembarnya akan di sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani kepala kantor wilayah

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru