Kemenkumham Sulbar Lakukan Harmonisasi Lima Raperbup Kabupaten Mamasa

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (24/6)

Terkait dengan itu, beberapa waktu lalu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 Rancangan Peraturan Bupati Mamasa.

Bertempat di Ruang Rapat Al Mubarak, Kabupaten Mamasa rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Mamasa, Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Mamasa, Kepala Seksi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.

Pada rapat tersebut menghasilkan tiga Raperbup yaitu Raperbup ttg RKPD 2024, Perubahan RKPD 2023, Rencana Perangkat Daerah 2024 disepakati oleh seluruh rapat dan ditanda tangani setiap lembarnya.

Selanjutnya 2 (dua) Raperbup yaitu Perubahan kedudukan, Susunan Organiasasi Perangkat Daerah dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan minor yang hasilnya akan disampaikan ke kantor wilayah paling lambat 5 hari kerja.

Raperbup yang sudah mendapat persetujuan berasama dan ditandatangani setiap lembarnya akan di sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani kepala kantor wilayah

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB