Kemenkumham Sulbar Dukung Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Salmet Pramoedji mendukung pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti secara virtual kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (sipBMN) bersama Kepala Bagian Umum, Sudarsono dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Mansyur Ruang Oemar Seno Adji, Kamis (6/7/2023).

“Dengan sipBMN terdapat mekanisme yang efektif dan efisien dalam melaksanakan monitoring dan pengendalian pada proses pemanfaatan dan penghapusan BMN” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpina Menkumham, Yasonna itu

Parmoedji menilai, dengan adanya Pengembangan tersebut pengguna barang memiliki data valid terhadap aset yang dimanfaatkan sesuai ketentuan dan progres penghapusan BMN.

Sementara itu, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal selaku Pengguna Barang telah melakukan transformasi Pengelolaan pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi.

“Saat ini modul yang sudah siap digunakan dan disosialisasikan adalah Modul Pemanfaatan BMN dan Modul Penghapusan BMN” sambungnya

Novita mengatakan bahwa pengembangan menu pemanfaatan melalui aplikasi guna meningkatkan fungsi pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta monitoring atas pelaksanaan pemanfaatan BMN si seluruh Satker.

Ia menyampaikan ada lima modul dari sipBMN yaitu Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Status Penggunaan dan Pengamanan, serta Penjualan, Penghapusan, dan Pemusnahan.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar menyebut  pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN tersebut merupakan salah satu wujud Impmentasi Tranformasi Digital di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehingga, jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendukung kebijakan dalam pemanfaatan sarana Teknologi Informasi di Kementerian Hukum dan HAM” tuturnya

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru