Kemenkumham Sulbar Dukung Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Salmet Pramoedji mendukung pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti secara virtual kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (sipBMN) bersama Kepala Bagian Umum, Sudarsono dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Mansyur Ruang Oemar Seno Adji, Kamis (6/7/2023).

“Dengan sipBMN terdapat mekanisme yang efektif dan efisien dalam melaksanakan monitoring dan pengendalian pada proses pemanfaatan dan penghapusan BMN” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpina Menkumham, Yasonna itu

Parmoedji menilai, dengan adanya Pengembangan tersebut pengguna barang memiliki data valid terhadap aset yang dimanfaatkan sesuai ketentuan dan progres penghapusan BMN.

Sementara itu, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal selaku Pengguna Barang telah melakukan transformasi Pengelolaan pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi.

“Saat ini modul yang sudah siap digunakan dan disosialisasikan adalah Modul Pemanfaatan BMN dan Modul Penghapusan BMN” sambungnya

Novita mengatakan bahwa pengembangan menu pemanfaatan melalui aplikasi guna meningkatkan fungsi pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta monitoring atas pelaksanaan pemanfaatan BMN si seluruh Satker.

Ia menyampaikan ada lima modul dari sipBMN yaitu Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Status Penggunaan dan Pengamanan, serta Penjualan, Penghapusan, dan Pemusnahan.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar menyebut  pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN tersebut merupakan salah satu wujud Impmentasi Tranformasi Digital di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehingga, jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendukung kebijakan dalam pemanfaatan sarana Teknologi Informasi di Kementerian Hukum dan HAM” tuturnya

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB