Harmonisasi Dua Ranperbup Polman, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (1/8)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.

Rapat harmonisasi tersebut dilaksanakan di Aula Sipamandaq Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar beberapa waktu lalu.

Poin-poin penting yang disepakati dalam rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar sebagai berikut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Polewali Mandar tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah

merupakan delegasi dari Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Pasal 20 ayat (2) memberi dua pilihan produk daerah yang dapat dibentuk yaitu huruf a berupa Perda dan huruf b berupa Perkada. penentuan jenis produk yang dibentuk ditentukan salah satunya berdasarkan pembebanannya terhadap APBD.

Jika dibebankan ke APBD maka dibuat ke dalam bentuk Perda, jika tidak dibebankan kepada APBD maka dibuat ke dalam Perkada.

Dari jalannya rapat diketahui bahwa belum ada inovasi daerah yang ditetapkan, karena itu belum ada yang dapat diterapkan sehingga rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Inovasi Daerah dikembalikan ke Pemrakarsa untuk evaluasi lebih lanjut sambil tetap berkoordinasi dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sulawesi Barat.

Sementara itu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Raperbup ini merupakan delegasi dari Peraturan Pemerintah nomor 39.Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah pasal 19 ayat(7).

Rancangan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah dikembalikan untuk dikaji ulang dikarenakan ada perbedaan persepsi dari pemerintah daerah terkait materi yang diatur dalam perbup ini.

Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran SKPD sudah diberikan petunjuk untuk dilakukan penyempurnaan dan selanjutnya hasil penyempurnaan akan diterima dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru