Dukung BPHN Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak KUHP Baru, Kemenkumham Sulbar Sasar Kelompok Sadar Hukum

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan bahwa pemerintah sedang giat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hal tersebut disampaikan Parlindungan disela-sela pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak KUHP Baru sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Kemenkumham Ke-78. (Rabu,2/8)

“Hari ini dengan dimotori oleh BPHN, kami mengadakan sosialisasi KUHP Baru kepada para anggota kelompok sadar hukum yang ada di Sulbar. Tujuannya ada untuk memberikan penjelasan kepada mereka agar sejak awal bisa memahami KUHP Baru yang akan diterapkan tahun 2026” ujar Parlindungan.

“Selain sosialisasi, pemerintah juga tengah pembuatan modul KUHP Baru dan penyusunan peraturan perundang-undangan yang akan mengatur berbagai hukum yang berlaku dimasyarakat” lanjut salah satu pimpinan tinggi pratama dibawah kepemimpinan Yassona H Laoly tersebut.

Sementara itu Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati pada kesempatan tersebut menerangkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum serentak KUHP Baru di Sulbar dilaksanakan kepada kelompok sadar hukum yang berada di Kelurahan Rangas, Kelurahan Mamuyu, Desa Pokkang dan kelurahan Martajaya. “Anggota kelompok sadar hukum yang berjumlah kurang lebih 200 orang di 4 lokasi sengaja dipilih sebagai sasaran penyuluhan hukum hari ini karena selanjutnya mereka diharapkan menjadi agen-agen yang dapat menjelaskan KUHP Baru kepada masyarakat yang ada disekitarnya” ungkap Rahendro.

“Terlebih lagi dalam kegiatan ini kami juga melibatkan 2 organisasi pemberi bantuan hukum, yaitu LBH Keadilan Sulbar dan LBH Pasangkayu sehingga Nampak peran dari civil society dalam mengakselerasi pemahaman masyarakat terhadap KUHP Baru” lanjut Rahendro.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam sambutan pembukaan penyluhan hukum serentak tersebut menyampaikan pesan bahwa semua elemen masyarakat harus mendukung pelaksanaan KUHP Baru karena merupakan menjadi tonggak dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. “Paling tidak terdapat empat latar belakang dari KUPH Baru yang penting untuk dicermati yaitu dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan moderenisasi. Substansi KUHP telah berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi menekankan pada pembalasan, melainkan pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif” ujar Widodo

Di akhir sambutannya Widodo berharap dalam masa transisi menuju pemberlakuan KUHP Baru peran Penyuluh Hukum dapat ditingkatkan agar kesadaran hukum masyarakat terhadap KUHP Baru dapat terwujud.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru