Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Dukung Upaya Kemenkumham Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (2/8/2023).

Kepala Divisi Admnistrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Slamet Parmoedji saat menghadiri secara virtual kegiatan itu di ruang Oemar Seno Adji menyampaikan dukungan Pelaksanaan kegiatan itu.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelaksanaan pengelolaan kepegawaian yang lebih baik” lanjut salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian, Sudjonggo dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan data kebutuhan agar nantinya didapatkan hasil penyusunan rencana kebutuhan JF Kesehatan dapat digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan nakes periode 2024.

“Kita diberikan waktu sampai September untuk penyusunan JF ini. Harapannya seluruh Kantor Wilayah menyampaikan data kebutuhan JF Kesehatan sebelum akhir bulan Agustus 2023,” ujarnya.

Sesuai informasi yang didapatkan, bahwa Tim Verifikator yang nantinya ditunjuk dari Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian akan melakukan verifikasi hasil perhitungan kebutuhan nakes berdasarkan Surat Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Nomor PN.02.01/F.II/2142/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan pemenuhan tenaga Kesehatan merupakan salah satu upaya memenuhi hak para warga binaan.

”Hal ini merupakan upaya pemenuhan hak-hak dasar warga Binaan Pemasyarakatan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Salah satunya adalah hak bagi Narapidana yang diamanatkan dalam pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah setiap Narapidana berhak memperoleh layanan kesehatan dan makanan yang layak” ujar Parlindungan

Hak atas kesehatan ini bermakna bahwa pemerintah harus menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu untuk hidup sehat, dengan upaya menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru