Iklan Google AdSense

Bantu Wujudkan Regulasi Yang Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Rapergub Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (11/8)

Terkait dengan hal itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi harmonisasi rancangan peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Naskah Dinas.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni, S.H., M.H).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Pimti Ikuti Entry Meeting yang Digelar BPK

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur ini telah dibahas dalam rapat internal dan telah dihasilkan beberapa tanggapan demi penyempurnaan draft.

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Bidang Dinas Kersipan Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Sulawesi Barat, Analisis Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan dari Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan dari Pemrakarsa, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Rapat tersebut menghasilkan antara lain konsiderans merupakan delegasi dari Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, sehingga konsiderans disarankan hanya memuat satu perimbangan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Petugas Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ikuti Penguatan Dalam Rangka Pembuatan Litmas & Pra Litmas

Selanjutnya Dasar Hukum disarankan disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan.

Pasal 20 disarankan untuk tidak berbentuk tabulasi untuk mempermudah membaca dan pembacaan rumusan norma jelas.

Teknik penulisan diperbaiki menyesuaikan dengan teknik penulisan peraturan perundang-undangan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan.

Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tentang Tata Naskah Dinas dikembalikan untuk diperbaiki dan akan dilakukan pengharmonisasian kembali selama 5 (lima) hari kerja.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru