Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Manfaatkan Sarana Media Sosial Dengan Bijak

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Korpri menyapa ASN secara daring yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI)  dengan mengusung tema “Bermedsos Cerdas Versi ASN”, Selasa, 15/08/2023.

Iklan Bersponsor Google

Hadir dalam kegitan tersebut Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono bersama jajaran divisi Administrasi.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar mendukung Pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Informasi saat ini khususnya Media Sosial” ujar Kadivmin usai mengikuti kegiatan itu di Ruang Rapat Oemar Seno Adji

Baca Juga :  Sosialisasi Anti Korupsi, Wakapolresta Mamuju Tekankan Ciptakan Wilayah Bersih Dari Praktek Pungli.

Kadivmin menilai, Pelaksanaan kegiatan itu sangat bermanfaat bagi jajaranya, sehingga dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak

Sementara itu, Sulistyo selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Siber dan Sandi Negara pada kesempatan itu mengupas terkait ruang server, ancaman di ruang server, dinamika sosmed dan tips bermedsos bagi ASN.

“Sebagai tips cerdas bermedsos lakukan beberapa langkah sebagai berikut; pilih media sosial yang sesuai, pikirkan sebelum posting, pahami privasi, gunakan filter dan blokir, kendalikan waktu online, berbagi informasi akurat, hindari kontroversi berlebihan, dan jagalah etika anda,” pesan Sulistyo.

Baca Juga :  Tak Hanya Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Pemda

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap, Pelaksanaan kegiatan itu dapat menambah pengetahuan bagi jajaran Kemenkumham Sulbar dalam mengakses dan memanfaatkan perkembangan media sosial dengan baik dan sesuai peruntukannya.

“Salah satu pertimbangan pembentukan UU ITE adalah pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia,” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru