Serahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Mencegah Pelanggaran

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bersama Sekda Pemprov Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

“Pada momentum Mobile Intellectual Property Clinic kami menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Toko Sikapaiya dari Kabupaten Majene dan Toko Family dari Kabupaten Mamuju. Sertifikat tersebut langsung dikeluarkan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual” ujar Parlindungan (18/8  )

“Saya memberikan apresiasi kepada penerima sertifikat karena telah berupaya mendukung perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sulbar. Saya berharap hal ini akan menjadi contoh bagi yang lain untuk mendapatkan sertifikat tersebut” sambung salah satu kakanwil dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly.

Pada kesempatan mendampingi penyerahan, Kadivyankum Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan bahwa terhadap Sikapaiya Majene dan Family Mamuju telah dilakukan penilaian. “Baik Sikapaiya maupun Family telah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sehingga berdasarkan penilaian dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual kepada mereka berhak diberikan sertifikat” papar Rahendro.

“Tim telah melakukan serangkaian tahapan dimulai dari penyebaran kuisioner kepada pemilik, pengunjung serta melakukan pengawasan atas produk yang diperjualbelikan di toko tersebut. Sertifikat hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau ditarik jika ternyata dikemudian hari kedua toko tersebut didapati barang palsu” lanjut Rahendro.

Mengutip dari informasi dari websitenya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang telah membelenggu beberapa tahun belakangan. Salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh DJKI melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI yang diselenggarakan se-Indonesia. DJKI berupaya menyasar lebih banyak pusat perbelanjaan untuk dilakukan sertifikasi. Hal ini merupakan tindakan preventif dalam mencegah pelanggaran KI.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB