Iklan Google AdSense

Lakukan Harmonisasi Ranperbup Majene, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (23/8)

Terkait dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene pada Selasa kemarin

Baca Juga :  Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO

Raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Lakukan Pembinaan Kepribadian, Ajari Warga Binaan Baca Alquran

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kab. Majene beserta jajaran, Kepala Dinas PemDes Kab. Majene beserta jajaran, Kepala ULP Kab. Majene beserta jajaran, Kabid Akuntansi BPKAD beserta jajaran, Kasubag Bagian Hukum Majene beserta jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, dan JFU Bidang Hukum dan Keuangan Kanwil Kemenkumham.

Selanjutnya ketiga Rancangan Peraturan Bupati Majene dikembalikan untuk diperbaiki dan akan dilakukan pengharmonisasian kembali selama 5 (lima) hari kerja.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru