Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pasca COVID 19

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyebut bahwa pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, diharap agar dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pasca berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Satker Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (31/8/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Junaedi,

“Hal ini merupakan agenda tindaklanjut atas terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia menambahkan, dengan terbitnya Aturan tersebut maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dalam agenda sosialisasi tersebut secara umum dijelaskan terkait Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, “Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan, Pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA (penyelenggaraan dan fasilitas sidang online agar berkoordinasi secara intensif kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan), Layanan kunjungan (Layanan kunjungan/layanan kunjungan online sebanyak 2x dalam satu minggu), Kegiatan yang melibatkan pihak luar (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)” pungkas Robi

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan dukungan atas terbitnya peraturan tersebut.

Ia berharap agar jajarannya segera melakukan Langkah penyesuaian dalam Pelaksanaan layanan Pemasyarakatan.

“Yang seluruhnya tidak lagi berpedoman pada protokol pencegahan penanganan covid-19 atau kembali kepada SOP” tutur Parlindungan

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB