Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pasca COVID 19

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyebut bahwa pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, diharap agar dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pasca berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Satker Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (31/8/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Junaedi,

“Hal ini merupakan agenda tindaklanjut atas terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia menambahkan, dengan terbitnya Aturan tersebut maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dalam agenda sosialisasi tersebut secara umum dijelaskan terkait Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, “Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan, Pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA (penyelenggaraan dan fasilitas sidang online agar berkoordinasi secara intensif kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan), Layanan kunjungan (Layanan kunjungan/layanan kunjungan online sebanyak 2x dalam satu minggu), Kegiatan yang melibatkan pihak luar (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)” pungkas Robi

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan dukungan atas terbitnya peraturan tersebut.

Ia berharap agar jajarannya segera melakukan Langkah penyesuaian dalam Pelaksanaan layanan Pemasyarakatan.

“Yang seluruhnya tidak lagi berpedoman pada protokol pencegahan penanganan covid-19 atau kembali kepada SOP” tutur Parlindungan

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru