Iklan Google AdSense

Ranperda Layak Anak dan Ranperda Pengarusutamaan Gender Kabupaten Polman Dibahas Tim Perancang Per UU Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (9/16)

Terkait dengan hal itu  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakanRapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender.

Rapat yang berlangsung di Aula Sipamandaq Kantor Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender telah melalui proses yang cukup lama karena menyangkut hak perempuan dan anak sehingga butuh kehati-hatian dalam penyusunannya sehingga diharapkan melalui pelibatan perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam tim penyusunan dan proses pengharmonisasian menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Pangan, Pemprov Bersama BI, BPS dan DJPb, Perkuat Koordinasi

Hal itu juga menghindari materi muatan peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tumpang tindih antara suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang sejajar.

Selanjutnya pelaksanaan Rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H., yang menyampaikan Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini serta terima kasih atas pelibatan Kemenkumham Sulbar sejak proses awal sampai dengan tahapan ini sehingga substansi raperda merupakan kebutuhan hukum dan nilai-nilai sesuai kondisi di Polewali Mandar yang menjadi prioritas daerah demi menciptakan pengarusutamaan gender serta kelayakan anak dalam pelakasanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Rapergub Sulawesi Barat Terkait Harga Satuan Tahun Anggaran 2024

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan OPD dan Kecamatan Pemerintah Daerah Kabupaten Polman, Perwakilan Forum Anak Kabupaten Polman, LSM penggiat pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, dan Perwakilan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Polewali Mandar.

Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak akan dikembalikan untuk disempurnakan terkait materi muatan program Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang akan disesuaikan dengan Rencana Aksi Daerah.

Kemudian Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pengarusutamaan Gender sudah memperoleh kesepakatan Bersama antara tim penyusun, pemrakarsa, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan telah dilakukan paraf pengharmonisasian.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai lampiran dari Surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:51 WIB

BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB