Pastikan Produk Hukum Kabupaten Mamuju Berperspektif, Kanwil Kemenkumham Sulbar Bantu Lakukan Telaahan

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) telaahan rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati mewakili Kakanwil. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mamuju  dan Analis Kebijakan Muda Ditjen HAM.

Pelaksanaan Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan perspektif HAM atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam sambutan pembukaan, Kadivyankumham menyampaikan bahwa perspektif HAM penting untuk diterapkan dalam suatu rancangan produk hukum agar mempunyai daya guna dalam pelaksanaan di lapangan. “Faktor ini penting untuk diperhatikan agar efektifitas produk hukum daerah dapat terwujud saat pelaksanaannya dilapangan dan tidak melanggar hak asasi manusia pihak yang terkena dampak penerapan” ujar Rahendro.

“Terlebih raperda yang dibahas dalam kegiatan ini terkait dengan pengendalian distribusi minimum berakohol yang terkait erat dengan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa aspek hak asasi manusia yang perlu dianalisis lebih dalam baik dari sisi pengusaha, pemerintah daerah, konsumen dan masyarakat” lanjut Rahendro.

Dalam paparannya, narasumber dari Dinas Perdagangan selaku pemrakarsa menyampaikan dasar alasan penyusunan raperda untuk menggantikan perda lama yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu disampaikan beberapa substansi norma yang akan diatur antara lain terkait ijin peredaran, larangan dan penegakan hukum. Sementara itu narasumber dari Ditjen HAM menyampaikan bahwa substansi draft raperda telah sejalan dengan perspektif HAM dengan beberapa catatan perbaikan dengan mengkaitkan praktek bisnis berbasis HAM dan pelibatan masyarakat adat.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang dapat mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Sehingga apa yang diharapkan dari perda ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru