Pastikan Produk Hukum Kabupaten Mamuju Berperspektif, Kanwil Kemenkumham Sulbar Bantu Lakukan Telaahan

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) telaahan rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati mewakili Kakanwil. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mamuju  dan Analis Kebijakan Muda Ditjen HAM.

Pelaksanaan Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan perspektif HAM atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam sambutan pembukaan, Kadivyankumham menyampaikan bahwa perspektif HAM penting untuk diterapkan dalam suatu rancangan produk hukum agar mempunyai daya guna dalam pelaksanaan di lapangan. “Faktor ini penting untuk diperhatikan agar efektifitas produk hukum daerah dapat terwujud saat pelaksanaannya dilapangan dan tidak melanggar hak asasi manusia pihak yang terkena dampak penerapan” ujar Rahendro.

“Terlebih raperda yang dibahas dalam kegiatan ini terkait dengan pengendalian distribusi minimum berakohol yang terkait erat dengan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa aspek hak asasi manusia yang perlu dianalisis lebih dalam baik dari sisi pengusaha, pemerintah daerah, konsumen dan masyarakat” lanjut Rahendro.

Dalam paparannya, narasumber dari Dinas Perdagangan selaku pemrakarsa menyampaikan dasar alasan penyusunan raperda untuk menggantikan perda lama yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu disampaikan beberapa substansi norma yang akan diatur antara lain terkait ijin peredaran, larangan dan penegakan hukum. Sementara itu narasumber dari Ditjen HAM menyampaikan bahwa substansi draft raperda telah sejalan dengan perspektif HAM dengan beberapa catatan perbaikan dengan mengkaitkan praktek bisnis berbasis HAM dan pelibatan masyarakat adat.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang dapat mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Sehingga apa yang diharapkan dari perda ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru