Iklan Google AdSense

Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa.

Bertempat di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa kegiatan ini diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa Victor Sarra dan Kasubag Peraturan Perundang-undangan Rudianto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubid FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Arpan Rinaldy Tambila Barre

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Ingatkan Kedisiplinan dan Semangat Meraih WBK/WBBM

Dalam kegiatan tersebut, Kasubid FPPHD menyampaikan beberapa hal salah satunya adalah mempertanyakan kelanjutan penyusunan naskah akademik 2 (raperda) yang telah dibentuk tim melibatkan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yaitu naskah akademik raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Naskah Akademik Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang sampai saat ini belum berjalan.

Ia menyampaikan agar dalam mengajukan permohonanan pengharmonisasian baik Raperda maupun Raperkada wajib melampirkan Naskah Akademik/Penjelasan/Keterangan, Sk Tim penyusun dan draft rancangan Raperda/Raperkada, apabila tidak lengkap maka akan dikembalikan dalam waktu 5 (lima) hari untuk dilengkapi dan apabila masih belum terpenuhi maka permohonan dianggap batal dan diharuskan bermohon ulang dengan surat baru dan melengkapi persyaratan tersebut

Baca Juga :  Instruksi Gubernur Sulbar, PJ Bahtiar Baharuddin Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa yang baru dilantik beberapa hari lalu menyambut baik koordinasi dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sebagai pejabat yang baru bertugas di bagian hukum mengharapkan agar sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat berlanjut kedepannya terutama dalam penyusunan Naskah Akademik dan akan menindaklanjuti pertanyaan terkait progres penyusunan Naskah Akademik dan melengkapi syarat permohonan harmonisasi sebelum disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kegiatan Koordinasi Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa berjalan dengan baik.

Kepala Bagian Hukum serta kasubag peraturan perundang-undangan Kab.Mamasa menyampaikan akan terus memperhatikan keterlibatan Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam  penyusunan Naskah Akademik maupun pengharmonisasian raperda/raperkada Kab. Mamasa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:42 WIB

BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025

Berita Terbaru

Advertorial

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agu 2025 - 15:46 WIB