Iklan Google AdSense

Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris, Kemenkumham Sulbar Harap Kepastian Hukum

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan Protokol Notaris pada Senin (2/10/2023). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah ini tidak hanya melaksanakan pemeriksaan tetapi juga sekaligus mendengar keterangan Notaris terkait dengan ketidakhadiran pada saat dilaksanakan pemeriksaan protokol Notaris sebelumnya.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan pemeriksaan protokol Notaris dibuka oleh ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu dengan mempersilahkan kepada masing-masing Notaris untuk menyampaikan keterangan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan protokol Notaris sebelumnya.

Baca Juga :  Tim TPI Sebut Kabapas Polewali dan Tim Sudah Menunjukkan Komitmen ZI

Hadir dalam kegiatan Notaris yang diperiksa, Sarah Elita Timbang, Dathesia, Marwani selanjutnya dari Majelis Hadir, Juani (Pemerintah) Arlan (Notaris) Azisah Tasman (Notaris) Khadijah (Notaris) Alhabsy (Akademisi) Fitrialyah (Akademisi)

Setelah masing masing Notaris menyampaikan keterangan selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan protokol Notaris dengan melakukan uji petik beberapa minuta akta

Dalam pemeriksaan ini masih ada beberapa Notaris yang tidak hadir: Irfan, Fadilah Suyuti, Darmiah Husain dan Sefti Fernandez sehingga keputusan Majelis untuk membuatkan surat teguran serta rekomendasi kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Indeks, Disbun Sulbar Hadiri Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Parlindungan berharap, melalui pemeriksaan protokol notaris diharapkan notaris tertib administrasi dan tertib hukum dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat umum sesuai dengan UU Jabatan Notaris.

“Sehingga, dalam memberikan kepastikan hukum kepada Masyarakat dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru