Kakanwil Kemenkumham Sulbar Gencarkan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa saat ini Pemerintah terus memenuhi rasa keadilan Masyarakat diantaranya pelaksaaan pemberian hukum secara Cuma-Cuma kepada Masyarakat. Ia menilai, hal tersebut sebagai wujud komitmen  dalam mewujudkan Negara hadir di Tengah Masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan usai melalukan Penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum Triwulan III bersama sejumlah OBH di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, (9/10)

“Secara konstitusional negara menjamin hak setiap orang di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

“Salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal tersebut adalah UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pada pokoknya undang-undang tersebut menyatakan bahwa Negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin dan kelompok orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan dan persamaaan di hadapan hukum,” sambung salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Marasidin mengatakan dari 6 (enam) PBH tersebut, 5 (Lima) diantara PBH mendapatkan penambahan anggaran (Addendum) Triwulan III Tahun Anggaran 2023.

“Maka pada kesempatan yang baik ini saya minta agar Bapak/Ibu/Saudara yang hari ini hadir mewakili Pemberi Bantuan Hukum dapat meningkatkan kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, khususnya pada triwulan terakhir tahun 2023,” sambungnya.

Kakanwil menilai bahwa kualitas menjadi concern utama karena apa yang akan dikerjakan dalam lingkup bantuan hukum di tahun 2023 adalah pekerjaan yang mulia untuk membantu orang miskin baik dalam perkara litigasi maupun non litigasi.

“Saya minta kepada Pemberi Bantuan Hukum untuk membangun sinergitas yang baik dengan seluruh elemen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, baik di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah maupun dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah,” ujarnya.

Kakanwil juga mengingatkan kepada Bapak/Ibu wakil Pemberi Bantuan Hukum, bahwa anggaran pelaksanaan bantuan hukum berasal dari APBN. Dengan demikian harus tunduk pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Hal ini perlu saya sampaikan karena anggaran yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui Bapak/Ibu juga akan berdampak terhadap penilaian pengelolaan keuangan kantor wilayah pada setiap periodenya,” lanjutnya.

Hadir pada kesempatan ini di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, para Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum, beserta Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru