Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jajarannya Lakukan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin di sela-sela waktunya di ruang kerjanya. (9/10)

Marasidin menilai, Hak Kekayaan Intelektual masyarakat harus dilindungi.

“Karena, negara telah menjamin Kekayaan Intelektual Masyarakat Melalui Aturan yang telah diamanatkan dalam Undang-undang” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat  melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektua di Kabupaten Mamuju tengah.

Wardi, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum saat mewakili Kadiv Yankumham dalam kesempatan itu mengatakan bahwa berbagai tindakan curang terkait praktek pelanggaran kekayaan intelektual,  telah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terjadi bahkan dengan intensitas yang lebih tinggi.

“Kondisi tersebut diperburuk  lagi dengan peralatan teknologi dan era digital berbasis internet seperti platform musik dan video, market place  serta ai (artificial intelligence / kecerdasan buatan)  yang dari sisi negatif nya secara tidak langsung telah memberikan peluang bagi pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pelanggaran hak milik intelektual” sambungnya

Diinformasikan bahwa indonesia masuk dalam katogori priority watch list (pwl) negara yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

oleh karena itu perlu adanya peningkatan pemahaman bagi masyarakat terkait, langkah-langkah yang harus diambil jika kekayaan intelektualnya dilanggar pihak lain. tujuannya adalah perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual benar-benar dirasakan oleh Masyarakat.

“Mengingat begitu pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, maka kami mengajak seluruh stakeholder yang terkait baik pelaku usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun masyarakat selaku konsumen untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya tindak pidana dibidang kekayaan intelektual” tutupnya.

Hadir juga sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Kadis Koprindag Mamuju tengah Colleng Sulaiman , nara sumber ke 2 Kasat reskrim Mateng Iptu Fredy, dan  narasumber terakhir Kasubsi KI kanwil Sulbar Juani. Serta  dihadiri oleh beberapa instansi terkait, dan  pelaku UMKM yang ada di mamuju tengah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB