Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jajarannya Lakukan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin di sela-sela waktunya di ruang kerjanya. (9/10)

Marasidin menilai, Hak Kekayaan Intelektual masyarakat harus dilindungi.

“Karena, negara telah menjamin Kekayaan Intelektual Masyarakat Melalui Aturan yang telah diamanatkan dalam Undang-undang” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat  melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektua di Kabupaten Mamuju tengah.

Wardi, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum saat mewakili Kadiv Yankumham dalam kesempatan itu mengatakan bahwa berbagai tindakan curang terkait praktek pelanggaran kekayaan intelektual,  telah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terjadi bahkan dengan intensitas yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Koordinasi Bahas RAPBD Perubahan 2024

“Kondisi tersebut diperburuk  lagi dengan peralatan teknologi dan era digital berbasis internet seperti platform musik dan video, market place  serta ai (artificial intelligence / kecerdasan buatan)  yang dari sisi negatif nya secara tidak langsung telah memberikan peluang bagi pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pelanggaran hak milik intelektual” sambungnya

Diinformasikan bahwa indonesia masuk dalam katogori priority watch list (pwl) negara yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

oleh karena itu perlu adanya peningkatan pemahaman bagi masyarakat terkait, langkah-langkah yang harus diambil jika kekayaan intelektualnya dilanggar pihak lain. tujuannya adalah perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual benar-benar dirasakan oleh Masyarakat.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Sosialisasi Tata Naskah Dinas Kemenkumham 2024, Ini yang Diharap

“Mengingat begitu pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, maka kami mengajak seluruh stakeholder yang terkait baik pelaku usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun masyarakat selaku konsumen untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya tindak pidana dibidang kekayaan intelektual” tutupnya.

Hadir juga sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Kadis Koprindag Mamuju tengah Colleng Sulaiman , nara sumber ke 2 Kasat reskrim Mateng Iptu Fredy, dan  narasumber terakhir Kasubsi KI kanwil Sulbar Juani. Serta  dihadiri oleh beberapa instansi terkait, dan  pelaku UMKM yang ada di mamuju tengah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru