Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Maksimalkan Pendaftaran IG, Kopi Kurrak Polewali Mandar Resmi Didaftarkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin   mendukung jajarannya dalam mendorong pendaftaran permohonan Indikasi Geografis.

Iklan Bersponsor Google

“Perlindungan hukum Indikasi Geografis menjadi penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah daerah karena hak Indikasi Geografis melahirkan hak ekslusif dan manfaat ekonomi bagi pemegangnya, serta memiliki potensi turut andilnya dalam peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ujar salah seorang Kakanwil unit utama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Ia melanjutkan bahwa hal ini merupakan upaya dalam mengeksplorasi kekayaan geografis daerah, agar dapat dipromosikan, diakui serta dilindungi secara nasional maupun Internasional.

Baca Juga :  Upaya Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Kinerja Pos Bapas di Rutan Mamuju

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak Robusta Polewali Mandar, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan pendampingan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak Robusta Polewali Mandar oleh Tim MPIG di Kantor Wilayah yang diwakili oleh Dewan Kopi Kurrak (Arman Amran dan Tim).

Baca Juga :  Rupbasan Mamuju Meriahkan Hari HAM Sedunia 2023.

Pada kegiatan ini dilakukan proses pendaftaran, penginputan dokumen pada aplikasi IG dan pembayaran biaya PNBP pendaftaran IG yang dibantu oleh Operator KI.

Proses penginputan selesai dan tanda daftar dan bukti pendaftaran Indikasi geografis diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum. Untuk selanjutnya Kantor Wilayah menunggu surat balasan dari DJKI (Subdit IG) atas pengajuan permohonan IG apabila terdapat kekurangan dokumen persyaratan untuk dilakukan pendampingan kelengkapan dokumen.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB