Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin Nilai Aplikasi SIPKUMHAM Dapat Menjadi Sistem Informasi Akurat

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengolahan Dan Analisa Data Dan Informasi Sipkumham (Implementasi Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Provinsi Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah dihadiri oleh para Kepala UPT, para Kasubsi Pembinaan serta perawat dan Bidan dari UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Mamuju, serta instansi terkait sebagai peserta secara langsung.

Kepala Bidang HAM, Idris membuka rapat dengan menyampaikan terkait gambaran umum aplikasi Sipkumham dan laporan Sipkumham pada triwulan III Tahun 2023 yang membahas tentang (Implementasi Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Provinsi Sulawesi Barat).

Baca Juga :  Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

“Tujuan pelaksanaan rapat ini untuk mengetahui informasi real dari data yang telah dikumpulkan oleh tim terkait pelayanan Kesehatan yang ada di UPT Pemasyarakatan” sambungnya

Selanjutnya Musniar Nasruddin selaku tim menyampaikan progress laporan yang telah di buat untuk triwulan III Tahun 2023 ini yang berisi data-data yang ada di UPT Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Menanggapi penyampaian Musniar Nasruddin terkait progress laporan yang dibuat, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju menyampaikan bahwa ada penambahan jumlah WBP pada Rutan yaitu sebanyak 313 Orang, dan untuk izin operasional diperoleh dengan bekerjasama dengan tenaga dokter di puskesmas rangas.

Baca Juga :  Hari Kedua Pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sulbar Berjalan Lancar

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin inovasi yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Marasidin, menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat.

“Sehingga dengan kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah. Atas dasar inilah SIPKUMHAM dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum” salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB