Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Hadiri Rapat Pembahasan Rapergub tentang Pengelolaan Hutan

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengaku akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam pembentukan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah, salah satunya dalam hal pembentukan produk hukum daerah” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Lanjutan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pelaksanaan  Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Hutan, Senin (16/10/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulbar.

Baca Juga :  Kadivmin Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Maksimalkan Penuhi Sarpras Pembinaan Warga Binaan, Upaya Pelayanan Terbaik

Selanjutnya pelaksanaan rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Tata guna dan pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Barat.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, Kepala Bidang Tata Guna dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Persizinan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat, Kepala UPTD KPH se Provinsi Sulawesi Barat, JFT Pengawas mutu hasil kehutanan, Perancang Peraruran Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat; dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.

Beberapa hasil diskusi sebagai berikut rapat memutuskan bahwa penyusunan rancangan peraturan gubernur akan mengambil delegasi kewenangan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi dan Delegasi kewenangan berada dalam Pasal 160 ayat(6),  Pasal 189 ayat (11) dan Pasal 198.

Baca Juga :  Berbagai Upaya Sukseskan Pemilu 2024, Rutan Majene Sambangi Bawaslu Majene

Berdasarkan hasil diskusi, rancangan peraturan gubernur ini akan disusun. Sementara jtu Rancangan perbup hanya mengakomodir delegasi berdasarkan Pasal 160 ayat (6) karena materi muatan yang lain sudah cukup diatur di dalam Peraturan Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”

Kamis, 28 Agu 2025 - 13:47 WIB