Iklan Google AdSense

Ikut Susun Raperda Kabupaten Mamuju Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Terus Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang berlangsung di Ruang rapat Bagian Hukum Kabupaten Mamuju dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mamuju, diikuti oleh Pemrakarsa dari Bagian Organisasi Setdakab Mamuju, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Mamuju, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Mamuju, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Mamuju, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Kab. Mamuju, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Prov. Sulbar.

Penyusunan dilakukan terhadap peraturan daerah tentang perubahan susunan perangkat daerah kabupaten Mamuju atas adanya perubahan terhadap beberapa perangkat daerah yang ada di Kabupaten Mamuju, yaitu Pemisahan antara Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Dinas tipe B dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan merupakan Dinas tipe C, Penambahan urusan statistik dalam Dinas Kominfo, sehingga menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian merupakan Dinas tipe A.

Baca Juga :  Kakanwil Parlindungan Minta Jajaran Minimalisasi Kemungkinan Risiko Dalam Laksanakan Tugas

Kemudian Perubahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Dinas non tipe, Penambahan urusan riset pada badan perencanaan menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah merupakan Badan Daerah tipe A, Penambahan badan baru yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Badan Daerah tipe A, Perubahan Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan daerah yang tadinya sebagai unit pelaksana teknis daerah menjadi Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional memberikan layanan secara professional.

Baca Juga :  Rokok Ini Sangat Laris Di Polewali Mandar

Kemudian perubahan perangkat daerah dimaksud dalam rangka pelaksanaan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih

Selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan berdasarkan masukan peserta rapat demi penyempurnaan rancangan peraturan bupati.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya melakukan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (30/10)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB