Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Sejumlah UPT Jajarannya Raih Penghargaan P2HAM, Kakanwil Marasidin Sebut Hasil Kerja Bersama

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin Kembali menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (6/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman.

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini merupakan hasil dari Kerja keras dan kerja bersama” ujar Marasidin

Untuk itu, Kakanwil berharap agar seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

“Salah satunya melalui pemenuhan standar pelayanan Publik Berbasis HAM” sambungnya

Sementara itu, saat mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati juga mengungkapkan, selain Kantor Wilayah sejumlah UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Sejumlah satuan Kerja di jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya LPP Mamuju, LPKA Mamuju, dan Kantor Imigrasi Mamuju” ungkap Rahendro Jati

Rahendro menambahkan, penghargaan ini adalah merupakan hasil Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam rangka pemenuhan standar P2HAM.

“Untuk, mari jaga semangat dalam Bekerja, karena dengan Kerja keras dan kerjasama maka keberhasilan akan diraih” tuturnya

Sementara itu dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non- diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat.

“Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022” kata Yasonna

Dengan bertambahnya objek-objek Unit Kerja, Ia berharap,  Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB