Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Sejumlah UPT Jajarannya Raih Penghargaan P2HAM, Kakanwil Marasidin Sebut Hasil Kerja Bersama

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin Kembali menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (6/11/2023).

Iklan Bersponsor Google

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman.

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini merupakan hasil dari Kerja keras dan kerja bersama” ujar Marasidin

Untuk itu, Kakanwil berharap agar seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

“Salah satunya melalui pemenuhan standar pelayanan Publik Berbasis HAM” sambungnya

Sementara itu, saat mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati juga mengungkapkan, selain Kantor Wilayah sejumlah UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga :  Mendadak, Kemenkumham Sulbar Geledah Kamar Hunian Lapas Polewali

“Sejumlah satuan Kerja di jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya LPP Mamuju, LPKA Mamuju, dan Kantor Imigrasi Mamuju” ungkap Rahendro Jati

Rahendro menambahkan, penghargaan ini adalah merupakan hasil Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam rangka pemenuhan standar P2HAM.

“Untuk, mari jaga semangat dalam Bekerja, karena dengan Kerja keras dan kerjasama maka keberhasilan akan diraih” tuturnya

Sementara itu dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non- diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Mamuju Tengah

“Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022” kata Yasonna

Dengan bertambahnya objek-objek Unit Kerja, Ia berharap,  Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru