LPKA Kelas II Mamuju Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, Suwarto mengikuti kegiatan peluncuran Peraturan Presiden Strategi Nasional Bisnis dan HAM secara virtual zoom sekaligus menerima piagam penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Senin, (6/11/2023).

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan surat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Perihal Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP.

Sebanyak 218 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 22 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di Tahun 2023. Salah satu penerima penghargaan P2HAM ialah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju yang penyerahan piagam penghargaannya diberikan langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar kepada Kepala LPKA Kelas II Mamuju yang bertempat di aula pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Dalam kegiatan virtual zoom, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau mengatakan dengan terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, bukan berarti tugas kita sudah selesai. Sebaliknya, terbitnya Perpres ini barulah awal dari sekian banyak tugas yang kita emban dalam konteks Bisnis dan HAM (BHAM).

“Saya akan terus berupaya mendorong peran seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, tutup Yasonna H Laoly.

Sementara itu Ka.LPKA Mamuju, Suwarto mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa LPKA Kelas II Mamuju menerima piagam penghargaan P2HAM ini. “Terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai LPKA Mamuju yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini sehingga mendapatkan penghargaan di tahun ini,” ucap Suwarto.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin sangat mendukung upaya yang selama ini dilakukan oleh jajarannya “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB