Iklan Google AdSense

Penyuluh Kemenkumham Sulbar Edukasi Siswa SMAN 1 Mamuju

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan penyuluhan kepada pelajar sekolah. Pada Senin, (13/11/2023) Tim Penyuluh Kanwil Sulbar berkunjung ke SMAN 1 Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu tugas fungsi di pasal 3 ayat yang berbunyi “pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum. Maka dari itu Kantor wilayah kementerian hukum dan Ham melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa/siswa SMAN 1 Kaluku

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin Nilai Aplikasi SIPKUMHAM Dapat Menjadi Sistem Informasi Akurat

Kegiatan dbuka oleh kepala sekolah SMAN 1 Kaluku (RUSMAN PASANG, S.Pd., M.Pd.) serta dihadiri kleh ketua tim kepala sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Mardiana dan anggota tim dari kantor wilayah penyuluh hukum Achmad Fauzie Azis dan Muhammad Aldi Wiratama.

Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat Kegiatan Lomba Cerdas Hukum kekayaan Intelektual SMA / Sederajat dalam rangka HDKD 2023 kepada Sekolah SMAN 1 Kaluku sebagai juara 3terdiri atas nama siswa Febriansyah, M Fauzan dan Ridwan.

Baca Juga :  Kepala Rutan Majene Kepada Ketua Bawaslu : Kami Jamin Hak Memilih Warga Binaan

Kegiatan selanjutnya penyuluh hukum sebagai narasumber Aldi memberi penyuluh dengan materi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual no 12 tahun 2022, dalam penjelasanannya.

“UU TPKS mengatur hak perlindungan hingga pemulihan korban yang meliputi hak atas penanganan terhadap kasusnya. Didik berharap, pihak kepolisian memiliki peran dalam mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan pada setiap kasus kekerasan seksual,” ujar Aldi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB