Iklan Google AdSense

Kejaksaan Negeri Mamuju dan KPKNL Mamuju Lakukan Pemeriksaan Kondisi Fisik Dan Taksiran Harga Limit Barang Bukti Rampasan Negara.

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, Kejaksaan Negeri Mamuju bersama KPKNL Mamuju lakukan survei dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara di Rupbasan Kelas II Mamuju. Rabu (15/11/23)

Iklan Bersponsor Google

Sehubungan dengan beberapa perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju, Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkama Agung Republik Indonesia yang mana amar putusannya terkait barang bukti menyatakan “Dirampas Untuk Negara”, maka Kejaksaan Negeri Mamuju dalam rangka melaksanakan putusan tersebut dilakukan proses penyelesaian melalui mekanisme lelang maupun penjualan langsung.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Terima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah

Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Mamuju dibantu pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Mamuju melakukan penelitian dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara tersebut sesuai dengan kondisi fisik yang ada.

Kegiatan tersebut didamping langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, bersama staf dan penjagaan Rupbasan Mamuju dalam proses survei penelitian dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara yang dilakukian oleh tim penilai dari KPKNL Mamuju dan pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

Baca Juga :  HAB Ke 77 Tahun, Perkuat Kerukunan Bernegara Dan Beragama Menuju Pemilu 2024

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Bupati Sutinah Tegas: ASN Mamuju Wajib Upgrade Kinerja, Bukan Gaya Hidup!
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Bupati Sutinah Tegas: ASN Mamuju Wajib Upgrade Kinerja, Bukan Gaya Hidup!

Berita Terbaru