Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Koordinasi Disdukcapil Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar mensosialisasikan pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

“Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia” ujar salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (7/11)

Terkait dengan hal itu, Tim Div Yankumham melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu

Berdasarkan data dari hasil koordinasi di Dinas Dukcapil tersebut, diperoleh informasi bahwa sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu belum pernah mendata terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda serta Perkawinan Campuran di Kabupaten Pasangkayu.

“Saat itu pernah ada warga Pasangkayu yang melaporkan bahwa akan menikah dengan warga negara berkebangsaan Jerman, namun sampai saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu belum mendapatkan informasi apapun lagi terkait kelanjutan dari laporan tersebut, apakah mereka melanjutkan pernikahan atau tidak” ujar Asri, Kasub Pelayanan AHU saat memimpin kegiatan itu

Namun, kata ia, kedepannya kami meminta agar melaporkan jika dikemudian hari terdapat warganya yang berkewarganegaraan ganda terbatas.

“Atau melakukan perkawinan campuran  ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat” sambungnya

Menurut asri, giat yang dilakukannya juga merupakan salah satu tindaklanjut atas arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati agar terus membangun koordinasi dan senergi dalam rangka Pelaksanaan pendaftaran kewarganegaraan

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru