Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Koordinasi Disdukcapil Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar mensosialisasikan pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

“Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia” ujar salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (7/11)

Terkait dengan hal itu, Tim Div Yankumham melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu

Berdasarkan data dari hasil koordinasi di Dinas Dukcapil tersebut, diperoleh informasi bahwa sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu belum pernah mendata terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda serta Perkawinan Campuran di Kabupaten Pasangkayu.

“Saat itu pernah ada warga Pasangkayu yang melaporkan bahwa akan menikah dengan warga negara berkebangsaan Jerman, namun sampai saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu belum mendapatkan informasi apapun lagi terkait kelanjutan dari laporan tersebut, apakah mereka melanjutkan pernikahan atau tidak” ujar Asri, Kasub Pelayanan AHU saat memimpin kegiatan itu

Namun, kata ia, kedepannya kami meminta agar melaporkan jika dikemudian hari terdapat warganya yang berkewarganegaraan ganda terbatas.

“Atau melakukan perkawinan campuran  ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat” sambungnya

Menurut asri, giat yang dilakukannya juga merupakan salah satu tindaklanjut atas arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati agar terus membangun koordinasi dan senergi dalam rangka Pelaksanaan pendaftaran kewarganegaraan

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB