Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Ajak UMK Akses Layanan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengaku jajarannya Gencar melakukan edukasi hukum kepada Masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pemahaman hukum kepada Masyarakat, sebagai wujud upaya peningkatan kesadaran hukum” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (24/11)

Kakanwil menilai, salah satu upaya yang dilakukan oleh jajarannya melalui pelaksanaan penyuluhan hukum bagi Masyarakat.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan serta Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK Angkatan III di Aula Hotel Lestari.

Baca Juga :  Atasi Permasalahan Anak Bekewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Jalin Kerjasama dengan Bupati Polman

Kegiatan ini merupakan undangan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat yang terbagi menjadi dua angkatan terhadap pendampingan pelaku usaha oleh dinas tersebut.

Dalam kegiatan ini menjadi narasumber dalam acara tersebut, Muhammad Aldi Wiratama (Penyuluh Hukum Ahli Pertama) mewakili Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyampaikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Peserta sosialisasi ini berjumlah 100 orang yang tidak hanya berasal dari Mamuju saja melainkan Kabupaten sekitarnya seperti Majene, Polewali Mandar, Mamuju Tengah. Peserta sendiri merupakan para penggiat Usaha Mikro dan Kecil yang ada di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Akselerasi Indikasi Geografis Kopi Mamasa, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Pengusaha Kopi Dukung MPIG dan Pemda Mamasa

Ia menyampaikan tentang pengenalan kekayaan intelektual khususnya dalam hal ini Merek dan perlindungannya bagi pelaku usaha UMK.

Aspek hukum dalam Merek dan juga pendaftaran Merek kepada peserta penyuluhan serta memberikan informasi mana saja merek lokal di Sulawesi Barat yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Setelah menyampaikan UU No. 20 Tahun 2016, Penyuluh Hukum juga sampaikan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bahwa terdapat layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi para pelaku usaha yang kurang mampu apabila di kemudian hari mendapatkan permasalahan hukum dalam bidang usaha yang dijalani.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru