Beri Dukungan, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperda Kabupaten Mamasa tentang Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (24/11)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Mamasa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Arpan Rinaldy Tambila Barre, yang menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian merupakan proses yang harus dilalui dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk menghindari ketidakharmonisan antara peraturan yang lebih rendah dengan peraturan diatasnya atau yang sejajar.

Rapat pengharmonisasian ini merupakan rangkaian dari rapat penyusunan yang telah dilaksanakan mulai tanggal 20 sampai 22 November lalu.

Rapat dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Perwakilan BPKD Kabupaten Mamasa selaku pemrakarsa, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat dengan ditanda tangani setiap lembarnya oleh masing-masing perwakilan peserta rapat, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh kepala kantor wilayah.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru