Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan “Pinjam Dulu 100”

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan “Pinjam Dulu 100”

Iklan Bersponsor Google

Mamuju – Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir mendorong petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan slogan “Pinjam Dulu 100”.

Ia menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam melaksanakan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan agar tetap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya itu, Chaidir juga menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin agar Petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman.

Baca Juga :  Apel Pagi Rutin Sebagai Peningkatan Kedisiplinan Pegawai Rutan Pasangkayu

Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tidak keluar batas dari pedoman peraturan

“Mengapa harus ada pedoman yaitu sebagai pengingat Petugas Pemasyarakatan ketika melaksanakan tugas,” sambung salah seorang Pejabat Administrator dibawah institusi kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Inovasi Implementasi Pinjam Dulu 100 dijabarkan melalui:

Baca Juga :  Ini Kata Karutan Usai Polda Sulbar Beri 3 Pucuk Senpi dan 50 Amunisi Ke Rutan Majene

P – Pastikan Kerja Profesional

I – Instruksi Pimpinan harus dilaksanakan

N – Norma dan kode etik selalu dipatuhi

J – Jangan ada pungli dan gratifikasi

A  – Aman dan tertib administrasi dalam bekerja

M – Melaksanakan SOP dan peraturan UU Pemasyarakatan

D – Dengan deteksi dini, bisa memberantas narkoba dan gangguna keamanan

U – Untuk menjaga kamtib 3 kunci pas dan back to basic

L – Layanan Silamoni dan Siforti harus dipedomani

U – Untuk bersinergitas mencapai tujuan pemasyarakatan pasti 100%

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru