Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Dukung Stakeholder Laksanakan Undang-undang Perlindungan Anak

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mendukung stakeholder dalam Pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Anak

Iklan Bersponsor Google

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan ikut Berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan hak perlindungan anak – anak terlantar maupun yang tidak di Provinsi Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Marasidin menambahkan, jajarannya akan mengambil peran dalam memberikan perawatan dan pendidikan untuk masa depan tak terkecuali melalu pembinaan di UPT Pemasyarakatan LPKA.

Baca Juga :  Gelar Konsultasi Layanan AHU, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Layanan Terbaik

Terkait dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto menghadiri rapat undangan Dinas Sosial terkait Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemprov Sulawesi Barat, Selasa (28/11/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan yang di dampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian membahas mengenai Undang Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Rutan Pasangkayu Laksanakan Tusi Sesuai SOP

Kadivpas berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kesejahteraan dan hak perlindungan anak-anak terlantar maupun yang tidak di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pengangkatan anak ini bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak serta memberikan hak anak dalam hal perawatan dan pendidikan untuk masa depan anak di Sulawesi Barat lebih baik.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025
Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

Berita Terbaru