Bantuan Hukum Terpadu, Rutan Pasangkayu dan LBH Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan dukungan hukum kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, Sabtu (02/12).

Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu memberikan informasi terkait hak-hak hukum warga binaan, proses peradilan, serta layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.

“Kami tidak hanya berfokus pada pemasyarakatan, tetapi juga pada memberikan pemahaman hukum yang cukup kepada warga binaan. Ini penting agar mereka dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih baik,” ujar Tisep.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru