Ikuti Penyampaian Juknis Pengelolaan PNBP, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sampaikan Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengelolaan PNPB.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP Kegiatan Pembinaan Kemandirian oleh Ditjen Pas secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji, Jumat (8/12/2023).

“Dalam Kegiatan ini disosialisasikan buku petunjuk teknis pengeleloaan PNBP kegiatan pembinaan kemandirian dengan nomor PAS-87.OT.02.02 TAHUN 2023” ujar salah seorang Pimti pertama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kerja Produksi Ditjenpas, Junius Surbakti sebagai narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait petunjuk pengelolaan PNBP.

“PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pengelolaan PNBP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” sambungnya

Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa buku petunjuk ini mengatur seluruh pengelolaan PNBP di Lapas/Rutan, mulai dari pengaturan umum, tata cara penetapan PNBP, tata cara pemungutan PNBP, tata cara penyetoran PNBP, tata cara pelaporan PNBP, hingga pengawasan dan pengendalian PNBP;

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman  ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan PNBP.

“Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan” pungkas Marasidin

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru