Iklan Google AdSense

Ikuti Penyampaian Juknis Pengelolaan PNBP, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sampaikan Dukungan

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengelolaan PNPB.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat mengikuti sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP Kegiatan Pembinaan Kemandirian oleh Ditjen Pas secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji, Jumat (8/12/2023).

“Dalam Kegiatan ini disosialisasikan buku petunjuk teknis pengeleloaan PNBP kegiatan pembinaan kemandirian dengan nomor PAS-87.OT.02.02 TAHUN 2023” ujar salah seorang Pimti pertama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Rapat Koordinasi TPID Sulbar, Intervensi Harga Pangan yang Naik Lewat Pasar Murah

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kerja Produksi Ditjenpas, Junius Surbakti sebagai narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait petunjuk pengelolaan PNBP.

“PNBP merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pengelolaan PNBP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” sambungnya

Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa buku petunjuk ini mengatur seluruh pengelolaan PNBP di Lapas/Rutan, mulai dari pengaturan umum, tata cara penetapan PNBP, tata cara pemungutan PNBP, tata cara penyetoran PNBP, tata cara pelaporan PNBP, hingga pengawasan dan pengendalian PNBP;

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Manfaatkan Hasil Survei Dari Masyarakat Untuk Perbaikan Kualitas Layanan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman  ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan PNBP.

“Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan” pungkas Marasidin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:25 WIB

BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:22 WIB

SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Berita Terbaru