Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Sebut Berikan Pelayanan Terbaik, Minta Perancang Per UU Tingkatkan Kualitas

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulawesi Barat, Rahendro Jati menilai bahwa untuk peningkatan kualitas produk hukum daerah dan kompetensi pejabat fungsional perancang perundang-undangan di Sulawesi Barat perlu dilakukan pembinaan secara terus menerus.

Hal itu disebutnya saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat pada kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Aula Pengayoaman Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rahendro mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat ini terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Sehingga hal ini menjadi tantangan bagi seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam terpenuhinya kualitas produk hukum di daerah” sambung salah seorng Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah melibatkan fungsional Perancang dari Kanwil Kemenkumham maupun Perancang dari Bagian Hukum/Biro Hukum.

“Untuk itu, DPRD, Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham butuh koordinasi dan sinergi yang baik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Provinsi Sulawesi Barat guna terciptanya regulasi sesuai harapan” lanjutnya

Sementara itu, Narasumber Prof. Dr.  Wicipto Setiadi, SH., MH. dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, menyampaikan materi Implikasi diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap rumusan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah. Sedangkan, Musra Awaluddin, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan itu membahas terkait Evaluasi dan Capaian Propemperda Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pembentukan Regulasi Yang berkualitas.

Penyelenggaran kegiatan itu dihadiri oleh Perancang Peraturan, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Perundang-undangan Sekretariat Daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan di sejumlah Kabupaten di Sulawesi Barat. Serta Kepala Subbid FPPHD, Arpan Rinaldy, S.H, yang bertindak sebagai moderator.

Sementara itu, Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh Kadivyankumham.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru