Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jajarannya Dukung Pemda Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (12/13)

Terkait dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu.

Tiga Raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2023-2043, Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi, san Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024; dan

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar dibuka oleh Kepala Bagian Umum Bapak Sudarsono, yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Sudarsono menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara, selanjutnya Jalannya rapat dipimpin oleh Arpan Rinaldy selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Berdasarkan hasil rapat, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu akan disepakati dan diparaf bersama dengan pemrakarsa.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru