Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Dua Kabupaten di Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai bahwa jajarannya akan terus mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju, Kamis (14/12/2023).

Empat Raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Sistem Akutansi Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah, dan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Serta Operasionalisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Bapak Sudarsono yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi yang menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara.

Selain melaksanakan rapat harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Sulbar juga melaksanakan harmonisasi melalui zoom meeting atas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene.

Peraturan Bupati Majene tentang Peredaran Pendistribusian dan Pengelolaan serta Konsumsi Garam Beryodium dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Majene.

Saat mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Arpan Rinaldy Tambila Barre menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Proses ini juga untuk memeriksa dasar kewenangan pembentukan peraturan di daerah untuk menghindari overlapping atau keadaan dimana materi muatan suatu peraturan melangkahi kewenangan peraturan yang lebih tinggi atau bahkan daerah tidak mempunyai kewenangan untuk membentuk suatu peraturan karena berada diluar wewenangnya. Rapat kali ini dilaksanakan secara Zoom Meeting karena para pihak dari Pemerintah Kabupaten Majene tidak dapat hadir secara langsung

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB