Imigrasi Polman Periksa Kapal MV. Cattleya Express dari Sabah, Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Sebanyak 69 (enam puluh sembilan) orang penumpang Kapal MV. Cattleya Express telah diizinkan dan diberikan Tanda Masuk Wilayah Indonesia oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman). Mayoritas penumpang adalah rombongan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang berangkat saat pelayaran internasional perdana pada Senin (18/12/2023) yang lalu.

Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Jumat (22/12/2023) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo Kabupaten Polewali Mandar, Indonesia pada Minggu (24/12/2023) Pukul 08.00 WITA.

Setelah MV. Cattleya Express bersandar, petugas Imigrasi Polman bersama dengan unsur CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) terlebih dahulu naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu pengamanan dari Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Silopo.

Seluruh penumpang dan awak kapal tidak diperbolehkan turun dari MV. Cattleya Express sampai dengan pemeriksaan selesai.

Penumpang baru diperbolehkan menuju area imigrasi setelah dipastikan bahwa jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan daftar yang telah diterima oleh Imigrasi Polman sebelumnya.

Dalam pemeriksaan keimigrasian tersebut, terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Malaysia dan setelah diperiksa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

“Benar terdapat 5 (lima) orang kebangsaan Malaysia yang merupakan penumpang MV. Cattleya Express dan bagi yang bersangkutan diberikan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 (tiga puluh) hari untuk berada di Wilayah Indonesia,” ujar Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Selain itu, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah.

Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 (kali) pelayaran dalam sebulan.

Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB