Karupbasan Mamuju Beri Arahan Kepada Petugas PPNPN Rupbasan Kelas II Mamuju.

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Hari ini, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, berikan arahan kepada petugas PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang bertugas sebagai Pramubakti maupun sebagai petugas bantuan pengamanan di Rupbasan Kelas II Mamuju. Rabu, (10/01/24)

Didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju, Bertin Matasik, Briefing ini bertujuan untuk memberi pemahaman agar mereka dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing sehingga tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai tenaga kerja Pramubakti maupun sebagai petugas bantuan pengamanan di Rupbasan Kelas II Mamuju.

Dalam arahannya, Muliyadi berharap agar PPNPN yang bertugas di Rupbasan Mamuju dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta memberikan kinerja yang baik juga jujur sehingga dapat turut membantu Rupbasan Mamuju lebih baik lagi kedepannya.

“bekerja dengan baik, ikhlas dan jujur, sehingga membuat kantor dan lingkungan kerja tetap terjaga kerapian dan kebersihannya” ungkap Muliyadi.

Kegiatan ini juga sekaligus memberikan perpanjangan kontrak kepada petugas PPNPN dan petugas pramubakti di Rupbasan Kelas II Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB