Iklan Google AdSense

Dampingi Aktivasi IKD ke Jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Dukungan ke Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Oemar Seno Adji pada Kamis (11/1/2024) menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin yang mendukung terlaksananya kegiatan.

Kakanwil Marasidin mendukung penerapan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di jajarannya.

“Kami berharap penerapan IKD memberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih efisien dan kemudahan dalam mengakses identitas dengan mudah dan aman,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulbar, DJKI Lakukan Penguatan Operator Sentra KI dalam Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic

Ia menilai bahwa sudah menjadi tugas bersama dalam menyukseskan digitalisasi dalam data kependudukan. “Di era digitalisasi ini, penggunaan IKD menjadi lebih mudah dan praktis karena sudah bisa dilihat pada aplkasi di smartphone secara digital,” sambungnya.

Baca Juga :  Persit Kodim Polman Gelar Pertemuan Sosialisasi Hasil Mupus

Marasidin juga menilai bahwa aktivasi KTP Digital bentuk sinergi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Persyaratan pembuatan IKD antara lain telah memiliki KTP dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru