Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dan Raperda tentang Pengelolaan Aset Desa, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin oleh Markus, Ketua Bapemperda yang menyampaikan terima kasih atas hasil kerja tim kantor wilayah yang telah dapat menyelasaikan Naskah Akademik dan Rancangan 2 (dua) Raperda ini.

Selanjutnya Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy yang memimpin tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas perkenaan dari DPRD Mamuju tengah yang telah melibatkan Kantor Wilayah sebagai tim penyusun kedua Raperda ini.

Hal ini merupakan wujud sinergitas yang baik yang telah lama terwujud antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Oleh karena itu kualitas dan kehasilgunaan dari Raperda menjadi prioritas utama yang sangat kami perhatikan dalam penyusunannya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas  Umum akan dibahas lebih lanjut secara internal oleh pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dengan mengikutkan pengembang selanjutnya Kanwil Kemenkumham Sulbar akan diundang pada tahap pembahasan yaitu dalam rapat Pansus.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa tidak dibahas karena PD teknis, perwakilan kepala Desa dan BPD tidak hadir, selanjutnya akan diagendakan pertemuan berikutnya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin mendukung jajarannya dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB